Bogor – Dalam upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Ciawi, anggota Bhabinkamtibmas secara rutin melaksanakan berbagai kegiatan, salah satunya dengan melakukan sambang serta pengecekan pos ronda (siskamling).
Pada Minggu, 10 Agustus 2025, Bhabinkamtibmas Desa Bojongmurni, Bripka Eko Prasetya, melaksanakan sambang ke Kampung Ciranfan RT 01/01 Desa Bojongmurni, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Kegiatan ini merupakan wujud nyata pelaksanaan arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Ciawi AKP Dede Lesmana Jaya, S.H., M.H. yang menekankan agar seluruh Bhabinkamtibmas selalu menjaga kondusifitas wilayah masing-masing.
Dalam sambangnya, Bripka Eko Prasetya melakukan dialog dengan warga serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pelaku kejahatan agar keamanan dan ketertiban di lingkungan dapat terjaga dengan baik. Ia juga mengimbau agar apabila menemukan hal mencurigakan atau kejadian menonjol, petugas jaga lingkungan segera melaporkan ke pihak kepolisian.
Kegiatan sambang dan pengecekan siskamling ini merupakan kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam menghidupkan kembali semangat ronda demi terciptanya situasi aman dan kondusif. Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan pesan agar masyarakat lebih waspada terhadap aksi premanisme dan tidak ragu untuk melaporkan kepada pihak kepolisian.
Selain itu, Bripka Eko Prasetya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih serta selalu menjaga kesehatan. Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan memudahkan kolaborasi dalam menjaga kamtibmas.
Dalam kunjungannya, Bhabinkamtibmas juga memotivasi para petani agar terus merawat tanaman dengan memperhatikan kondisi iklim serta memanfaatkan lahan sekitar lingkungan guna memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari secara mandiri.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan bersama-sama. Polri juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu menciptakan ketertiban dengan melaporkan apabila mengetahui adanya pelaku tindak kriminalitas di lingkungan sekitarnya.
Antisipasi kejahatan yang tengah marak seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO), tawuran pelajar yang membawa senjata tajam (celurit, parang, samurai), serta geng motor dan keberadaan sindikat tenaga kerja ilegal, menjadi perhatian serius Polri. Oleh sebab itu, kewaspadaan warga sangat dibutuhkan untuk menjaga keamanan wilayahnya.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan bahwa apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, atau perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum resmi (termasuk tindak pidana perdagangan orang/TPPO), agar segera melaporkan ke Call Center (021) 110 yang siap melayani 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587.






