Cipta Kondisi Jelang Natal dan Tahun Baru, Polsek Anjatan Polres Indramayu Giatkan Razia Miras

Indramayu – Polisi di Kecamatan Anjatan berhasil kembali mengamankan 24 botol minuman keras (miras) berbagai merk dalam rangka Operasi Pekat Lodaya 2024.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Anjatan, AKP H. Rasita, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat pasca Pilkada 2024 serta menjelang Tahun Baru.

“Razia ini berhasil mengamankan sebanyak 24 botol miras jenis ciu, yang berasal dari warung milik warga di Desa Cilandak, Kecamatan Anjatan,” kata AKP H. Rasita didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Junata, Senin (16/12/2024)

AKP H. Rasita menambahkan bahwa minuman keras sering kali menjadi pemicu utama tindakan kriminal.

“Miras ini dapat mempengaruhi kestabilan keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, operasi ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas, terutama menjelang pergantian tahun,” jelasnya.

Polres Indramayu akan terus melaksanakan operasi serupa untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, serta mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras yang dapat merusak ketertiban umum. Pesan AKP H. Rasita

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *