DENPASAR,BUSERJATIM.COM
Denpasar, Menindaklanjuti arahan Kapolri kepada seluruh jajaran Polri melalui video conference (vicon) beberapa waktu lalu dan Direktif Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Polri membantu Kementan RI melakukan pengawasan dan monitoring penanganan PMK (penyakit mulut dan kuku) terhadap hewan ternak di seluruh Indonesia terlebih kepada peternak, pedagang dan rumah pemotongan hewan ternak yang ada di wilayahnya.
PMK diketahui menyerang hewan berkuku genap seperti sapi, kerbau, kambing dan domba. Tanda klinis yang terlihat pada hewan yang tertular antara lain demam tinggi, hipersalivasi, sebagian ada lepuh di lidah dan rongga mulut, pincang, luka pada kaki diakhiri dengan lepasnya kuku pada sapi, sulit berdiri, dan menular sangat cepat dalam satu kawanan kandang.
Dalam hal ini upaya yang dilakukan pemerintah untuk mencegah meluasnya PMK ini dengan melakukan pengawasan terhadap lalu lintas hewan, pelarangan pemasukan ternak dari daerah tertular, pemantauan terhadap pemotongan hewan di RPH dan sosialisasi mengenai penyakit PMK kepada masyarakat.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Pedungan Anak Agung Made Surya Wibawa didampingi Kanit Binmas Iptu Anak Agung Sumiarta bersama pecalang desa adat pedungan melakukan pemantauan ke UPT. Rumah Potong Hewan Kota Denpasar Br. Pesanggaran, Pedungan Denpasar Selatan. Minggu (15/05/2022) pagi.
Dimana diketahui pada rumah potong dilakukan pemotongan hingga 20 ekor sapi dalam sehari dan sapi yang masuk didatangkan dari beberapa wilayah di Bali, mengingat Pemerintah Provinsi Bali sudah melarang hewan ternak dari luar Bali masuk ke Pulau Bali.
Berdasarkan pemantauan dilapangan sebelum hewan ternak yang masuk ke UPT Rumah Potong Hewan Kota Denpasar dilakukan pengecekan kesehatan oleh drh. I Wayan Budista (dokter kesehatan hewan pada UPT. Rumah Potong Hewan Kota Denpasar) dan jika dinyatakan sehat baru dilakukan pemotongan untuk nantinya didistribusikan ke pasar-pasar di seputaran wilayah Denpasar.
Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Made Teja Dwi Permana, S.H., S.I.K. saat dikonfirmasi mengatakan, menindaklanjuti arahan Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, S.H.,S.I.K., M.Si. terkait Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK) yang menyerang hewan ternak, polsek densel menurunkan personilnya untuk membantu melakukan pengawasan dan monitoring penanganan PMK terhadap hewan ternak di wilayah Denpasar Selatan.
“untuk wilayah denpasar selatan, hewan ternak yang masuk pada UPT Rumah Potong Hewan Pesanggaran yang di datangkan dari beberapa wilayah di Bali terpantau dalam keadaan sehat dan tidak ditemui gejala penyakit yang berkaitan dengan PMK” imbuh Kompol Made Teja.
Ditambahkan Kapolsek Jika ada tanda-tanda klinis yang terlihat pada hewan yang tertular agar segera melaporkan ke dinas Peternakan atau ksehatan hewan untuk ditangani dan Polsek Denpasar Selatan siap membantu untuk melakukan koordinasi. (DS33)(Team-Tmr/Red)