Cegah penyebaran covid19 Varian Baru Polsek Marga Yustisi Malam Hari

TABANAN, BUSERJATIM.COM-Untuk mencegah terjadinya penyebaran covid19 varian baru, dan antisipasi gangguan Kamtibmas di malam hari, Personil Polsek Marga – Polres Tabanan melakukan Yustisi protokol kesehatan di  malam hari. Seperti pada hari Sabtu tanggal 29 Januari 2022 pukul 20.00 Wita, tampak patroli Polsek Marga melaksanakan Yustisi Prokes di  pertokoan, warung, SPBU dan tempat lainnya yang berpotensi terjadi kerumunan.

Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Kapolsek Marga AKP I Gede Budiarta S H., M H., mengatakan bahwa ” kegiatan yustisi prokes yang kami laksanakan adalah untuk mencegah kerumunan di pusat perbelanjaan, warung dan pertokoan yang ada di Kecamatan Marga. Yustisi Prokes ini juga sebagai bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan antisipasi gangguan Kamtibmas di malam hari.” Ucap Kapolsek Marga.

Lebih lanjut disampaikan bahwa “Pelaksanaan Patroli prokes pada malam hari ini kami tugaskan unit Patroli Samapta , Reskrim dan Binmas. Dari hasil pemantauan di lapangan ditemukan 1 pelanggaran tanpa menggunakan masker dengan benar, hal ini telah dilakukan teguran lisan.

Kami berharap semua lapisan masyarakat agar tetap disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan. Ayo kita pakai masker dalam setiap aktivitas , jaga jarak saat berinteraksi sosial dengan orang lain. Mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, gunakan hand sanitizer. Personil Polsek Marga tidak melupakan membawa megaphone , untuk menyampaikan himbauan Prokes kepada masyarakat. Situasi Kamtibmas sampai dengan ini masih kondusif. Kata Kapolsek Marga. Minggu, dinihari 30/1/2022. Tetap Selalu Menjaga Prokes 5 M.
(Hary77/Red-Humas Polres Tabanan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *