Cegah Penyebaran covid19 Polsek Selbar Lakukan Yustisi di Pertokoan dan Warung

TABANAN, BUSERJATIM.COM-
Dalam upaya mencegah penyebaran covid19 di wilayah hukum Polsek Selemadeg Barat – Polres Tabanan, Personil Polsek Selbar melakukan Yustisi Prokes di pertokoan dan warung warung yang ada di kecamatan Selemadeg Barat Kabupaten Tabanan. Seperti pada hari Selasa tanggal 8 Pebruari 2022 pukul 09.00 wita tampak personil Polsek Selbar dengan menggunakan kendaraan Patroli Polsek Selbar melakukan Yustisi protokol kesehatan, di wilayah Selbar.

Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Kapolsek Selbar AKP I Ketut Tunas , S.H., mengatakan bahwa ” Saat ini kami dari Polsek Selbar melaksanakan yustisi mandiri dengan menugaskan personil unit Patroli Samapta, Reskrim, Binmas dan Bhabinkamtibmas.”

“Sasaran Yustisi Prokes adalah tempat tempat keramaian yang berpotensi terjadi kerumunan. Pertokoan modern dan warung warung pinggir jalan kami datangi, dalam Yustisi ini kami tetap memberikan edukasi kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap penyebaran covid19 omicron. Kewaspadaan ini kita wujudkan dengan selalu disiplin menerapkan prokes.” Ucap Kapolsek Selbar.

Lebih lanjut Kapolsek Selbar juga menyampaikan “Masyarakat diharapkan untuk menggunakan aplikasi Pedulilindungi, Scanning QR code aplikasi Pedulilindungi bisa dimanfaatkan untuk mencegah terjadinya kerumunan, karena dengan aplikasi tersebut kita bisa mengetahui jumlah orang yang diwajibkan dalam suatu tempat sesuai ketentuan dan mengetahui apakah orang yang ada di tempat tersebut sudah tervaksinasi atau belum.

Mari kita semua tetap memakai masker dalam setiap aktivitas sehari-hari, kurangi melakukan kegiatan yang melibatkan orang banyak, jaga jarak saat berinteraksi sosial dengan orang lain. Manfaatkan sarana prokes yang tersedia di aera publik, seperti tempat cuci tangan dan penggunaan hand sanitizer. Kata AKP I Ketut Tunas SH. Selasa, 8/2/2022. Tetap Selalu Menjaga Prokes 5 M.
(Hary77/Red-Humas Polres Tabanan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *