Majalengka, Polres Majalengka memeriksa seluruh senjata api (senpi) yang digunakan oleh personelnya, pemeriksaan tersebut guna mengantisipasi munculnya kasus penyalahgunaan senpi yang berdampak hukum, Selasa (30/5/2023).
Pemeriksaan dipimpin langsung Kabag Log Polres Majalengka Kompol Sukanto, S.H. didampingi Kasi Propam Polres Majalengka AKP Sarjiyo, S.E., M.H., Kasiwas Polres Majalengka Iptu Dodo dan diikuti seluruh anggota Propam Polres Majalengka.
“Pemeriksaan ini sifatnya pengawasan dan pengendalian, tujuan yang utama adalah mengantisipasi (terjadinya) penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota Polri, khususnya anggota Polres Majalengka,” ungkap Kabag log.
Kabag Log menjelaskan, pemeriksaan dan pengecekan senpi tersebut merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara berkala dan sekaligus bertujuan untuk mengecek kelengkapan surat senjata, kelaikan senjata, kebersihan senjata beserta amunisinya.
Kendati demikian, tidak semua personel diizinkan untuk memegang senpi dinas, personel yang memegang senpi dinas harus memenuhi syarat dan kriteria yang ditentukan.