Cegah Pelanggaran, Kapolres Ngawi Berikan Arahan Anggota

 

Ngawi, Buserjatim.com group-Dalam upaya mencegah pelanggaran kewenangan dalam berdinas, Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., kembali memberikan pengarahan dan penekanan kepada personel, di halaman Satya Haprabu Polres Ngawi.

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut diikuti seluruh personel Polri dan ASN Polres Ngawi serta Kapolsek jajaran Polres Ngawi, pada Senin (30/12/2024)

Hal ini dilakukan sebagai pengawasan melekat dari Pimpinan kepada anggotanya, agar berdinas sesuai prosedur dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Selain memberikan pengarahan dan penekanan kepada anggota, Kapolres didampingi
Wakapolres Ngawi Kompol Achmad Robial, S.E., S.I.K., M.H., melakukan pengecekan secara langsung HP (Handphone) anggota untuk mencegah keterlibatan judi online (Judol) serta pemeriksaan senjata api (Senpi).

“Kegiatan ini untuk mendeteksi secara dini dan sebagai antisipasi, agar anggota jangan sampai terlibat pelanggaran,” tutur Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi R, kepada media.

Polres Ngawi getol melakukan mitigasi dengan menggelar penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) bagi anggotanya.

Selain sikap tampang, dilakukan juga pengecekan gadget atau handphone yang dimiliki oleh setiap anggotanya. Hal itu sebagai antisipasi dan pencegahan terhadap judi online yang sangat merugikan.

“Tidak ditemukan aplikasi judi online di HP anggota. Namun demikian, tetap Saya ingatkan agar anggota tidak ada yang coba-coba bermain judi online maupun melakukan pelanggaran lainnya. Jika ditemukan, saya pastikan akan ada sanksi tegas,” pungkas AKBP Dwi Sumrahadi R. (Hmsresngw-d*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *