Indramayu,– Guna antisipasi C-3 (Curas, Curat dan Curanmor) serta kejahatan jalanan lainnya, Polsek Anjatan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan kegiatan patroli, Jumat (12/7/2024).
Dengan menggunakan kendaraan dinas serta menyalakan lampu rotator warna biru, Personil Polsek Anjatan menyambangi daerah yang di anggap rawan aksi kejahatan di wilayah hukum Polsek Anjatan, Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Anjatan, AKP H. Rasita menyampaikan, kegiatan ini kami lakukan dalam rangka Cipta Kondisi antisipasi Curas, Curat, dan Curanmor, serta kejahatan lainnya di Wilayah Hukum Polsek Anjatan.
Dalam kegiatan tersebut, personil melakukan pengawasan di tempat rawan potensi Curat Curas dan Curanmor seperti di jalan raya, pemukiman penduduk, kantor Perbankan dan sejumlah Pertokoan.
Kapolsek berharap, dengan kehadiran anggota di jalan dan tempat rawan kejahatan tersebut dapat mencegah dan meniadakan para pelaku kejahatan untuk melakukan aksi jahatnya, sehingga terciptanya rasa nyaman dan aman dimasyarakat, dengan harapan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kroya tetap aman dan kondusif. Ujar Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata.