Indramayu,- Polsek Bongas, Polres Indramayu Polda Jabar bersama dengan perangkat Desa Margamulya, melaksanakan pencegahan penyakit demam berdarah (DBD) dengan melakukan penyemprotan fogging di pemukiman penduduk dan sarang nyamuk di Desa Margamulya, Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu, Kamis (24/7/2025)
Kegiatan Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalkan risiko penyebaran penyakit DBD di kalangan masyarakat.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Bongas, IPTU Fahrudin, menjelaskan bahwa kegiatan fogging ini merupakan salah satu langkah preventif yang dilakukan untuk mengatasi wabah penyakit yang disebabkan oleh gigitan nyamuk Aedes aegypti.
“Kami bekerja sama dengan perangkat desa untuk melaksanakan fogging di lingkungan yang dianggap rawan menjadi sarang nyamuk pembawa virus DBD,” ujarnya.
Kompol Darli menambahkan bahwa kegiatan ini sangat penting, terutama di musim penghujan yang meningkatkan populasi nyamuk.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak hanya bergantung pada fogging, tetapi juga untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan, seperti dengan menguras tempat penampungan air, menutup tempat-tempat yang bisa menjadi tempat berkembang biak nyamuk, serta menjaga kebersihan rumah,” kata Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek mengapresiasi kerjasama antara kepolisian, perangkat desa, dan masyarakat dalam menjaga kesehatan lingkungan.
“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian kita bersama untuk mencegah penyakit DBD. Kami berharap masyarakat bisa lebih aktif menjaga kebersihan dan lebih peduli terhadap kesehatan sekitar,” imbuhnya.
Kapolsek berharap dengan adanya kegiatan fogging ini, masyarakat dapat terhindar dari penyakit DBD dan lingkungan tetap bersih dan sehat.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat dari penyakit menular seperti DBD,” tutup IPTU Fahrudin.
Sementara itu, di tempat terpisah, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno turut mengimbau masyarakat untuk tetap menjadi mitra aktif dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” tegas AKP Tarno.






