Cegah Cluster Baru Unit Samapta Tingkatkan Pengawasan Prokes

BADUNG, BUSERJATIM.COM-
Polda Bali, Polres Badung Polsek Kuta Utara. Saat ini penularan Virus  Covid – 19 masih berlangsung, tentu  berdampak terhadap tatanan kehidupan masyarakat  khususnya di Wilayah hukum Polsek Kuta Utara.

Menyikapi hal tersebut semua pihak telah  berupaya menekan penyebaran Virus Covid 19 dengan menerapkan Prokes sesuai Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level – 3 yang berlaku Untuk Daerah Bali.

Hal tersebut di tindak lanjuti oleh Personil Unit Samapta Polsek Kuta Utara di Pimpin Panit 2 Ipda I Made Sutarja rutin melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Di Tingkatkan (KRYD)  dalam bentuk Patroli wilayah  dalam upaya  pencegahan  penularan Covid -19. Kamis (24/02) malam.

” Kita fokus lakukan pendisiplinan Prokes sesuai Instruksi Mendagri No. 10 Tahun 2022 terkait dengan batasan oprasional usaha dan  pelayanan publik yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” Ujar Ipda Sutarja.

Sutarja juga menambahkan saat ini pihaknya terus secara masif memberikan himbauan pemasangan barcode Peduli Lindungi terutama di tempat tempat usaha ramai kunjungan seperti Restaurant, Baar, Cafe dan rumah makan di kawasan pantai Batu Mejan Canggu dalam upaya meminimalisir adanya cluster penyebaran baru.

“Antisipasi kejahatan jalanan dan  adu balapan liar juga kita lakukan  pada jam jam tertentu  guna mewujudkan situasi kamtibmas tetap aman kondusif menggunakan Sarana Kijang 940 Canggu dengan tetap menghidupkan lampu rotator,” pungkas Sutarja. Tetap Selalu Menjaga Prokes 5 M. (Hary77/Team)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *