TULUNGAGUNG, BUSERJATIM.COM-
Warga Tulungagung, menyoroti salah satu tempat hiburan malam yang masih beroperasi di masa pandemi COVID-19.
Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, S.H., S.I.K., M.H., akan melakukan pengecekan terhadap salah tempat hiburan cafe karaoke yang diduga melanggar protokol kesehatan (prokes). Senin, 24/01/2022.
Sekedar informasi, salah satu tempat hiburan cafe karaoke tersebut melakukan opening salah satu agendanya dengan pertunjukan live musik dengan jumlah pengunjung diduga melebihi kapasitas sesuai prosedur Satuan Gugus Covid-19 terjadi pada Sabtu (22/1) Malam.
“Jadi begini, dugaan salah satu cafe karaoke M, yang melakukan pertunjukan live musik dengan over kapasitas dan pengunjung tanpa mematuhi protokoler kesehatan, sedang kita cek dan komunikasi dengan Satgas Gugus Covid,” kata AKBP Handono didampingi Wakil Bupati Tulungagung H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., usai Apel Gelar Pasukan Pamor Keris di halaman Pemkab Tulungagung. Senin, 24/1/2022.
Mantan Kapolres Nganjuk Polda Jawa Timur menambahkan, pihaknya akan melakukan pengecekan, selain itu akan mengevaluasi terhadap cafe karaoke tersebut.
Beredarnya foto dan video salah satu cafe karaoke M, yang sedang melangsungkan pertunjukan live musik itu yang sempat viral beredar di media sosial diduga dengan pengunjung hingga ratusan orang tanpa mengenakan masker.
“Semua kebenaran itu kita akan tindak lanjuti, apakah benar terjadi kerumunan banyak pengunjung tanpa memakai masker. Jika memang terbukti maka sanksinya sama seperti yang lainnya, akan kita tindak tegas,” tambahnya.
Lebih lanjut Perwira yang lama bertugas di Manado Polda Sulawesi Utara itu menjelaskan, mengantisipasi kejadian serupa tidak terulang pada tempat hiburan cafe karaoke diduga melanggar protokoler kesehatan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait.
“Iya benar, saya sudah sampaikan di Pendapa saat itu bahwa ketika rekan pelaku usaha (tempat hiburan cafe karaoke.red) ingin buka, kita sudah lakukan asesmen terlebih dahulu, protokoler kesehatan harus dipatuhi,” terangnya.
“Apakah ada petugas, sarana prasarana, dan over kapasitas seperti apa yang dilakukan itu harus dipatuhi bagi pelaku usaha, kalau tidak maka sanksi akan menunggu. Sedangkan untuk asesmen tersebut kita akan koordinasikan dengan stakeholder terkait,” imbuhnya.
Tempat sama, Wakil Bupati Tulungagung H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., mengatakan hal serupa terkait dugaan adanya pelanggaran protokoler kesehatan pada salah satu cafe karaoke semua itu akan dilakukan pengecekan dan evaluasi.
Sementara itu, Owner Cafe Karaoke M, inisial Y saat dikonfirmasi awak media ini, melalui sambungan aplikasi WhatsApp mengatakan masih ada meeting dan satu jam berikutnya akan dihubungi.
“Saya masih ada meeting, satu jam lagi saya kasih tanggapannya,” katanya.”
Operasionalitas tempat hiburan M, ini secara sembunyi-sembunyi ini menunjukkan mereka tidak sensitif terhadap bahaya penyebaran wabah COVID-19 di Tulungagung,” singkat. Tetap Selalu Menjaga Prokes 5 M. (Andi-Team)