Buah Simalakama Dinas Kominfo Kabupaten Tanggamus

 

Tanggamus – Carut-marutnya masalah anggaran Publikasi Advetorial media di Dinas Kominfo Pemkab Tanggamus menjadi perhatian Ketua Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia (LPAKN RI) Projamin Lampung, Hermawansyah.

Bacaan Lainnya

Ditemui di kediamannya di Kabupaten Pesawaran, Hermawansyah menilai Dinas Kominfo Pemkab Tanggamus dalam posisi serba salah. Hal itu menjadi alasan yang logis jika pihak Dinas Kominfo terkesan enggan membuka data.

“Kalau diibaratkan, Dinas Kominfo sedang menghadapi buah simalakama. Dimakan ibu mati, enggak dimakan bapak pergi,” tandasnya.

Lanjut Hermawansyah, selama Dinas Kominfo tidak membuka data rincian realisasi anggaran Publikasi Advetorial Tahun 2023, selama itu baik pihak perusahaan media ataupun LSM dan Ormas tidak berhenti bermanuver.

“Puncaknya nanti kemungkinan ada pihak yang melaporkan Dinas Kominfo ke Inspektorat, atau BPK untuk minta audit, atau ke aparat penegak hukum kepolisian dan kejaksaan,” ujar Hermawasyah.

Kolaborasi media dan LSM dan Ormas akan menjadi bola panas yang berpontensi mengguncang Dinas Kominfo Tanggamus, termasuk karir pejabat yang terkait dengan kebijakan publikasi Advetorial.

Karena pelaporan LSM dan Ormas ke institusi penegak hukum, akan didorong oleh pemberitaan yang masif. Kondisi ini akan semakin hangat karena media yang tagihan advetorialnya belum dibayar atau dilunasi tidak sedikit.

Masih kata Hermawansyah, dengan sikap Dinas Kominfo yang kukuh tidak membuka data rincian realisasi anggaran dana publikasi Advetorial Tahun 2023, justru semakin menguatkan kecurigaan bahwa informasi yang menyebutkan ada media yang menerima kucuran dana Publikasi Advetorial hingga setengah milyar adalah sebuah kebenaran yang ditutup-tutupi.

“Buka saja, kemana aliran dana publikasi advetorial itu diberikan. Menolak membuka hanya menambah kecurigaan. Apalagi yang dihadapi Dinas Kominfo adalah wartawan,” ucapnya.

Apakah membuka data rincian realisasi anggaran publikasi Advetorial menyelesaikan masalah? Hermawan dengan lantang menjawab, tidak. Buru-buru Hermawan menambahkan, tidak selesai jika benar ada media yang mendapatkan publikasi Advetorial dengan nilai ratusan juta rupiah.

Menurut Hermawan, kalau informasi yang membuat gerah para wartawan itu adalah sebuah kebenaran, akan memicu reaksi yang merugikan pejabat di Dinas Kominfo. Ada potensi demonstrasi susulan yang lebih masif, sampai pelaporan kepada aparat penegak hukum.

“Lain cerita kalau tidak benar ada media yang mendapatkan order publikasi dari Dinas Kominfo dengan nilai ratusan juta rupiah. Kawan-kawan jurnalis hanya bisa menerima 2 pilihan ; menunggu solusi Dinas Kominfo, atau menunggu order baru Tahun 2024 saja,” ujarnya menutup wawancara.

Problematika anggaran dana Publikasi Advetorial seperti yang dipaparkan oleh pihak di Dinas Kominfo disebabkan Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun 2023 dari Pemerintah Provinsi Lampung yang tak kunjung cair mungkin bisa diterima logika.

Karena hal itu menyebabkan anggaran di Dinas Kominfo terpangkas cukup signifikan, dan berimbas kepada order publikasi Advetorial yang tidak terbayarkan penuh atau tidak dibayarkan sama sekali.

Kendati kebenarannya masih perlu di verifikasi, kabar tentang media yang mendapatkan order publikasi Advetorial setengah milyar membuat rasa penasaran para kuli tinta.

Yang masih jadi pertanyaan, apakah pihak Dinas Kominfo berani membuka rincian realisasi anggaran Publikasi Advetorial Tahun 2023 ? Atau jangan-jangan kebenaran ini hanya menjadi misteri selamanya?
(Team)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *