Bripka Tio, Bhabinkamtibmas Polsek Palasah, Sosialisasikan Call Center 110 kepada Warga saat Sambang Desa Sindanghaji

 

Majalengka, Bripka Tio, Bhabinkamtibmas dari Polsek Palasah Polres Majalengka, terus berupaya memberikan informasi penting kepada warga di desa binaannya. Pada Minggu,(13/8/2023), Bripka Tio melaksanakan sambang di Desa Sindanghaji, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka, dengan tujuan untuk mensosialisasikan Call Center 110 kepada warga.

Dalam kegiatan tersebut, Bripka Tio dengan penuh semangat berinteraksi dengan warga Desa Sindanghaji. Salah satu informasi penting yang dia sampaikan adalah mengenai Call Center 110, yang merupakan saluran komunikasi cepat yang dapat dihubungi oleh warga jika memerlukan bantuan atau informasi dari pihak kepolisian.

Dalam keterangan singkatnya, Bripka Tio menjelaskan bahwa Call Center 110 merupakan layanan penting yang disediakan oleh kepolisian untuk memudahkan warga dalam berkomunikasi dan melaporkan situasi darurat, kejadian kriminal, atau meminta informasi terkait keamanan. Dengan mengetahui nomor Call Center 110, warga dapat lebih cepat dan mudah menghubungi pihak kepolisian saat diperlukan.

Warga Desa Sindanghaji merasa terbantu dan merasa lebih tahu setelah mendapatkan informasi dari Bripka Tio mengenai Call Center. Mereka mengapresiasi upaya Bhabinkamtibmas dalam memberikan edukasi kepada warga tentang cara menghubungi kepolisian dan memperoleh bantuan yang cepat jika diperlukan.

Dengan kegiatan sambang ini, Bripka Tio dan Polsek Palasah terus berupaya menjaga komunikasi yang baik dengan masyarakat serta memberikan informasi yang berguna bagi keselamatan dan keamanan warga. Dengan mengetahui nomor Call Center 110, warga diharapkan lebih percaya diri dan cepat dalam mengambil tindakan yang diperlukan dalam situasi darurat atau krisis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *