Majalengka,- Ps KA SPKT I Polsek Majalengka Kota, Polres Majalengka, Polda Jabar, Bripka Nanang Suhenda, menggelar sosialisasi mengenai layanan Call Center 110 kepada warga di Kelurahan Babakan Jawa, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, pada Kamis (3/10/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang layanan cepat yang disediakan oleh kepolisian dalam menangani situasi darurat.
Bripka Nanang menjelaskan, Call Center 110 adalah layanan gratis yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan berbagai situasi, mulai dari kecelakaan, tindak kriminal, hingga kejadian darurat lainnya. Warga diimbau untuk memanfaatkan layanan ini dengan bijak dan segera menghubungi 110 apabila membutuhkan bantuan dari kepolisian.
“Layanan ini beroperasi 24 jam dan dirancang untuk memberikan respon cepat terhadap laporan masyarakat, sehingga dapat membantu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan,” ungkap Bripka Nanang di sela-sela sosialisasi.
Sosialisasi ini disambut antusias oleh warga Babakan Jawa, yang merasa terbantu dengan adanya penjelasan langsung dari pihak kepolisian. Diharapkan, dengan adanya Call Center 110, masyarakat dapat merasa lebih aman dan cepat mendapatkan bantuan saat diperlukan.
Ditempat terpisah, Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.Si., CPHR., melalui Kapolsek Majalengka, AKP Iwan Sutari, S.IP, M.AP., menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat dan memberikan pelayanan yang terbaik. “Kami berharap, masyarakat semakin paham dan memanfaatkan layanan ini demi keamanan dan kenyamanan bersama,” ujarnya.
#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar