Bocah SD Ditekel Hingga Diamputasi, Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan

Satu orang ditetapkan sebagai tersangka terkait adanya salah satu bocah SD yang kakinya harus diamputasi akibat tekel teman sekolahnya berlokasi di Bekasi, Jawa Barat.

“Sudah ada tersangka anak, satu. Iya (rekan sekolah) waktu kejadian. Kita sebut ABH (anak berhadapan dengan hukum),” ujar Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Hotma Sitompul kepada wartawan, Kamis (7/12/2023).

Lebih lanjut, Hotma menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sudah melimpahkan berkas perkara kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

Nantinya, apabila berkas perkara yang dilimpahkan itu dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan, polisi akan melimpahkan ABH bersama dengan barang buktinya.

“Untuk perkembangan kasusnya saat ini sudah dilakukan pelimpahan berkas perkara tahap I ke Kejari Kabupaten Bekasi,” ucapnya.

Adapun sebelumnya, FA (12) siswa salah satu SD di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, ditekel teman sekolahnya saat berjalan ke kantin sekolah yang berakibat harus diamputasi kakinya

“Kejadiannya sekitar bulan Februari 2023, ketika anak saya terkena sleding hingga terjatuh dia merasakan sakit,” kata Orang tua FA, Diana Novita.

“Saat di dalam kelas anak saya diolok-olok lagi, sambil memperagakan anak saya terjatuh,” imbuhnya.

PMJ NEWS 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *