Pacitan – Dalam rangka upaya menekan penulran Covid-19 di Wilayah Kecamatan Kebon Agung, Babinsa Koramil 0801/02 Kebon Agung kodim 0801 Pacitan Kopda Wawan dan bersama Babinsa lainya melakukan pemantauan penerapan protokol kesehatan di pasar tradisional kecamatan Kebon Agung Kabupaten Pacitan.
Dalam kegiatan tersebut Babinsa mensosialisasikan kepada pedagang dan pembeli tentang aturan protokol kesehatan dimasa pandemi virus Covid-19.
PLH Danramil 0801/02 Kebon Agung Kapten Inf Noordin saat ditemui di tempat terpisah menyampaikan sasaran pada kegiatan tersebut adalah, warga yang beraktivitas di Pasar, agar selalu mematuhi dan menjalankan anjuran protokol kesehatan sebagai upaya guna membantu dalam pencegahan penularan Virus Covid-19. Sabtu (13/11/2021).
“Dimasa pandemi ini, babinsa melakukan upaya-upaya pencegahan peyebaran virus covid-19, salah satunya dengan cara menghimbau dan memberikan edukasi tentang prokes”, kata kapten Inf Noordin.
“Diharapkan dengan secara rutin penyampaian edukasi dan himbauan ini, tumbuh kesadaran dari warga masyarakat untuk mematuhi aturan dan ajuran pemerintah tentang protokol kesehatan Covid-19,” harapnya.