Polres Bogor, Bhabinkamtibmas Desa Rancabungur AIPDA EVAN GEOVANY melaksanakan kegiatan Mapping & Sosialisasi TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) di wilayah Desa Rancabungur. Senin (31/07/2023)
Polsek Rancabungur Polres Bogor Polda Jabar melaksanakan kegiatan Mapping & Sosialisasi TPPO (Tindak Pidana Penjualan Orang) di Wilayahnya.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Rancabungur dengan melaksanakan Silaturahmi dan penyampaian pesan-pesan kamtibmas kepada Warga masyarakat Rancabungur di Rawayan Rt. 03/07 Desa Rancabungur Kec. Rancabungur Kab. Bogor dan memberikan himbauan agar berperan aktif di lingkungan dengan melakukan pengecekan terhadap hunian rumah yang dikontrakan kepada warga luar / pendatang / asing guna nengantisipasi praktik kejahatan TPPO seperti tempat penampungan tenaga kerja ilegal.
Diharapkan dengan adanya langkah dan upaya kepolisian Sektor Rancabungur Polres Bogor Polda Jabar khususnya yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Rancabungur dapat mengantisipasi dan meminimalisir terjadinya TPPO di wilayah hukum Polsek Rancabungur.
“Dengan meningkatkan sosialisasi terkait TPPO masyarakat Kecamatan Rancabungur lebih faham bahayanya TPPO dan dapat lebih aktif serta teliti dalam pencegahan TPPO dengan melaksanakan pendataan-pendataan dan menginformasikan hal-hal yqng dianggap janggal kepada pihak Kepolisian Sektor Rancabungur” Ucap Kapolsek Rancabungur IPTU HARTANTO RAHIM, S.H.