Bhabinkamtibmas Polsubsektor Sindang Polsek Sukahaji Polres Majalengka Sosialisasikan Hotline 110 di Desa Gunungkuning

 

Majalengka – Sesuai arahan dari Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si.,CPHR.,Kapolsubsektor Sindang IPTU Yayan Suripna melalui Bripka Pedi Fedillah, S.I.P, Bhabinkamtibmas Desa Gunungkuning dari Polsubsektor Sindang Polsek Sukahaji, Polres Majalengka Polda Jabar, melakukan sosialisasi tentang penggunaan Hotline 110 kepada elemen masyarakat di wilayah Desa Gunungkuning, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (10/10/2023).

Dalam kegiatan tersebut, Bripka Pedi Fedillah, S.I.P menyampaikan pentingnya penggunaan Hotline 110 sebagai sarana untuk melaporkan kejadian atau situasi yang memerlukan respons cepat dari pihak kepolisian. Dalam situasi darurat atau tindakan kriminal, memanggil nomor ini akan memastikan bantuan segera tiba.

Hotline 110 adalah saluran komunikasi yang dapat diakses oleh masyarakat secara bebas dan gratis. Dengan menggunakan nomor ini, masyarakat dapat melaporkan tindakan kriminal, kecelakaan lalu lintas, atau situasi darurat lainnya yang memerlukan intervensi polisi.

Bripka Pedi Fedillah, S.I.P berharap, dengan sosialisasi ini, masyarakat di Desa Gunungkuning akan lebih sadar dan siap menggunakan Hotline 110 untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Kerjasama dan partisipasi aktif masyarakat sangat diharapkan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Sosialisasi tentang Hotline 110 ini merupakan bagian dari upaya Kepolisian dalam menjalin kemitraan yang erat dengan masyarakat, sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sukahaji dapat terus terjaga dengan baik. Dengan adanya komunikasi yang efektif dan akses yang mudah, diharapkan pencegahan tindak kejahatan dapat lebih optimal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *