Bhabinkamtibmas Polsek Sukahaji Sambangi Pedagang Kaki Lima di Desa Cikeusik

 

Majalengka, – Briptu Bayu Siswantoro, seorang Bhabinkamtibmas yang bertugas di Polsek Sukahaji, Polres Majalengka Polda Jabar, melakukan kegiatan sambang kepada pedagang kaki lima di wilayah Desa Cikeusik, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (07/09/2023) dengan tujuan untuk menjalin komunikasi yang lebih dekat dengan para pedagang dan memantau situasi kamtibmas di wilayah desa binaannya.

Bacaan Lainnya

Sambang adalah salah satu bentuk kunjungan rutin yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk pedagang kaki lima. Dalam kegiatan ini, Briptu Bayu Siswantoro berinteraksi dengan pedagang, mendengarkan keluhan atau permasalahan yang mungkin mereka hadapi, serta memberikan himbauan terkait kamtibmas.

Kegiatan seperti ini merupakan bagian dari upaya Polsek Sukahaji dalam menjaga hubungan yang baik antara aparat kepolisian dan masyarakat. Melalui komunikasi yang terjalin dengan baik, diharapkan informasi tentang situasi kamtibmas dapat lebih mudah dipantau dan potensi permasalahan dapat diidentifikasi lebih awal.

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Sukahaji, AKP Rudy Djunardi, M.S.H.,mengapresiasi inisiatif Briptu Bayu Siswantoro dalam melakukan kegiatan sambang kepada pedagang kaki lima. “Kami selalu mendorong Bhabinkamtibmas untuk terlibat aktif dalam komunitas dan menjalin hubungan yang baik dengan warga masyarakat. Hal ini akan membantu dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua,” ujarnya.

Para pedagang kaki lima di Desa Cikeusik menyambut baik kunjungan dari Bhabinkamtibmas dan merasa senang dengan perhatian yang diberikan oleh kepolisian terhadap keamanan dan kesejahteraan mereka. Kegiatan sambang seperti ini merupakan salah satu cara efektif untuk membangun kepercayaan dan kerjasama antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.

#polripresisi, #manajemencitra, #polresmajalengka,

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *