Bogor – Guna menjaga kondusifitas wilayah serta meningkatkan sinergitas dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor Polda Jabar BRIPKA Hera Sutarya melaksanakan kegiatan sambang dan anjangsana di desa binaannya pada Senin (28/07/2025).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preemtif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), sekaligus menjalin komunikasi aktif dengan warga di wilayah hukum Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.
Dalam kunjungannya, Bhabinkamtibmas memberikan penyuluhan terkait potensi gangguan kamtibmas yang belakangan marak terjadi, seperti tawuran remaja dan aksi gangster yang meresahkan masyarakat. Ia mengajak warga, khususnya para orang tua yang memiliki anak usia remaja, agar lebih meningkatkan perhatian terhadap aktivitas anak-anaknya di luar rumah.
“Warga kami imbau untuk menerapkan batas waktu kepada anak-anak, maksimal pukul 22.00 WIB sudah berada di rumah. Hal ini penting untuk mencegah mereka terlibat dalam aksi tawuran atau kegiatan negatif lainnya di malam hari,” ungkap BRIPKA Hera.
Langkah ini selaras dengan kebijakan pimpinan Polri, di mana Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak di lapangan berperan penting dalam deteksi dini potensi gangguan kamtibmas serta memberikan edukasi langsung kepada masyarakat.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Parung KOMPOL Maman Firmansyah, S.H. menjelaskan bahwa pendekatan kepada masyarakat sangat efektif dalam menekan angka kriminalitas, khususnya yang melibatkan pelajar dan kelompok remaja.
“Kami mendorong Bhabinkamtibmas untuk terus aktif menyampaikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat, terutama dalam mencegah anak-anak terlibat dalam tawuran, geng motor, maupun penyalahgunaan narkoba,” ujar Kompol Maman.
Selain itu, penyuluhan juga menyasar upaya pencegahan peredaran narkotika di lingkungan tempat tinggal maupun sekolah. Hal ini menjadi perhatian serius dalam rangka menjaga generasi muda dari pengaruh negatif pergaulan bebas dan penyalahgunaan zat adiktif.
Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. turut menyampaikan bahwa Polres Bogor secara aktif terus menggencarkan program penyuluhan melalui peran Bhabinkamtibmas. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama menjaga lingkungan dari berbagai potensi gangguan, dan segera laporkan kepada pihak kepolisian jika melihat adanya aktivitas mencurigakan,” tegasnya.
Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polres Bogor di (021) 110 atau layanan WhatsApp pengaduan di 0812 1280 5587, yang aktif selama 24 jam.






