Bogor – Dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Parung, Polres Bogor, personel Bhabinkamtibmas terus melakukan berbagai upaya untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melaksanakan kegiatan sambang dan kontrol Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling).
Kegiatan tersebut sebagaimana dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Parung, Aipda Hermansyah, yang mengadakan patroli sambang Satkamling di wilayah Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, pada Jumat (26/09/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari program rutin yang bertujuan menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) di masyarakat.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.S.I. melalui Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah, S.H. menekankan kepada seluruh Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor untuk senantiasa menjaga kondusivitas wilayahnya masing-masing. Arahan tersebut menjadi pedoman utama dalam setiap kegiatan pencegahan potensi gangguan kamtibmas.
Dalam kegiatan sambang tersebut, Aipda Hermansyah berdialog langsung dengan para petugas ronda di pos Satkamling. Ia menyampaikan pesan kamtibmas agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya di jam-jam rawan. Dengan komunikasi yang intensif, diharapkan tercipta hubungan yang baik antara aparat kepolisian dan masyarakat.
“Satkamling masih sangat efektif dalam menjaga kamtibmas di wilayah. Apabila mengetahui sesuatu yang mencurigakan atau kejadian menonjol, petugas ronda agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian,” ujar Aipda Hermansyah kepada petugas ronda yang ditemuinya. Menurutnya, laporan cepat akan memudahkan aparat dalam melakukan penanganan dan pencegahan dini.
Selain memberikan pesan kamtibmas, Bhabinkamtibmas juga mengimbau agar masyarakat turut aktif menjaga keamanan lingkungannya masing-masing. Ia menegaskan bahwa keberhasilan menciptakan situasi kondusif tidak hanya bergantung pada aparat, tetapi juga dukungan penuh dari warga.
Kegiatan sambang Satkamling ini menjadi agenda rutin Bhabinkamtibmas Polsek Parung dalam rangka meningkatkan sinergi dengan masyarakat. Dengan adanya sistem ronda malam yang berjalan baik, diharapkan tindak kriminalitas dapat ditekan semaksimal mungkin.
Di kesempatan terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas. Termasuk apabila menjumpai tindakan kriminalitas atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tetapi tidak memiliki payung hukum resmi. “Praktik seperti itu masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Segera adukan atau laporkan ke Call Center (021) 110. Operator kami melayani 24 jam aduan dan laporan masyarakat, atau dapat menghubungi nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” tegasnya.
Polres Bogor berharap melalui kegiatan sambang dan kontrol Satkamling ini, kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan semakin meningkat. Sinergi antara polisi dan warga menjadi kunci utama terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Bogor.






