BOGOR – Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor, Bripka Ririn Darmasari, S.H., terus aktif menjalin kedekatan dengan masyarakat melalui kegiatan sambang dan silaturahmi di wilayah desa binaannya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Jumat (24/10/2025) sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Parung.
Dalam kegiatan tersebut, Bripka Ririn melaksanakan anjangsana dan silaturahmi kepada masyarakat desa binaan. Kegiatan ini menjadi sarana komunikasi yang efektif antara Polri dan warga untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan penyuluhan dan pembinaan kamtibmas kepada warga terkait berbagai potensi gangguan keamanan, seperti tawuran remaja dan aktivitas gangster yang kerap meresahkan masyarakat.
Bripka Ririn mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama yang masih berusia remaja. Ia menegaskan pentingnya pengawasan orang tua agar anak tidak terlibat dalam kegiatan negatif di luar rumah pada malam hari.
“Diharapkan para orang tua dapat mengarahkan anak-anaknya untuk sudah berada di rumah paling lambat pukul 22.00 WIB, guna menghindari potensi keterlibatan dalam tawuran atau pergaulan yang salah,” ungkap Bripka Ririn dalam kegiatan tersebut.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan sambang oleh para Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam mencegah potensi kenakalan remaja dan tindak kriminal di lingkungan masyarakat.
“Kegiatan sambang dan penyuluhan ini sangat penting untuk menekan angka tawuran pelajar, aksi gangster, serta mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar,” ujar Kompol Maman Firmansyah.
Selain memberikan penyuluhan tentang kamtibmas, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan bimbingan terkait bahaya narkoba serta mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga keamanan lingkungan. Sinergi antara aparat keamanan dan warga diharapkan mampu mewujudkan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Parung.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan tindakan yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminal, maupun perekrutan tenaga kerja ilegal dengan modus menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum yang sah.
“Modus seperti itu termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Jika menemukan hal tersebut, segera laporkan melalui Call Center 110 yang beroperasi 24 jam, atau nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” tegas IPDA Hamzah Sofyan.
Dengan adanya kegiatan sambang dan penyuluhan yang dilakukan secara rutin, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya peran bersama dalam menjaga kamtibmas dan menjauhkan lingkungan dari pengaruh negatif yang merusak generasi muda.






