Bogor – Sinergisitas antara Polri dan TNI terus diperkuat demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif. Melalui Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor, Bripka Dodi Wansyah, bersama Babinsa Koramil Parung, Sema Bagus Setiawan, melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi kepada warga desa binaan di wilayah hukum Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, pada Selasa (12/8/2025).
Kegiatan ini diawali dengan koordinasi antara Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk melakukan anjangsana kepada masyarakat sebagai bentuk kedekatan serta pelayanan langsung kepada warga. Dalam kesempatan tersebut, keduanya menyampaikan imbauan terkait harkamtibmas, khususnya pencegahan tawuran pemuda dan potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Bripka Dodi Wansyah mengajak para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya yang berusia remaja. Ia menekankan pentingnya memastikan anak sudah berada di rumah maksimal pukul 22.00 WIB, guna menghindari keterlibatan mereka dalam aksi tawuran maupun kegiatan negatif lainnya.
Selain itu, penyuluhan juga diberikan mengenai kewaspadaan terhadap geng motor dan potensi gangguan keamanan yang sering melibatkan kelompok remaja. Hal ini dinilai penting mengingat maraknya kasus tawuran dan aktivitas gangster yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif yang dilakukan jajaran Bhabinkamtibmas dan Babinsa. “Bhabinkamtibmas adalah garda terdepan dalam menjaga keamanan di wilayah, termasuk mencegah tawuran pelajar dan aktivitas geng motor,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa juga memberikan arahan terkait pencegahan peredaran narkotika, baik di lingkungan masyarakat maupun di sekolah-sekolah. Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga untuk bersama-sama menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba yang merusak generasi muda.
Kegiatan sambang ini mendapat sambutan positif dari warga. Mereka mengapresiasi kehadiran aparat keamanan yang aktif berinteraksi langsung dan memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Di kesempatan lain, Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas atau indikasi tindak kriminalitas, termasuk perekrutan tenaga kerja ilegal yang masuk kategori tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polres Bogor di nomor (021) 110 atau nomor aduan 0812 1280 5587.






