Bhabinkamtibmas Polsek Palasah Sambangi Warga Melalui Door To Door System

 

Majalengka – Sesuai arahan dari Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si., CPHR.,Kapolsek Palasah IPTU Heru Samsul Bahri,S.E.,M.M melalui Bripka Uus Hidayat, Bhabinkamtibmas Desa Palasah dari Polsek Palasah Polres Majalengka Polda Jabar, melaksanakan Door To Door System (DDS) dengan menyambangi salah satu rumah warga di wilayah Desa Palasah, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka pada hari Rabu (18/10/2023).

Door To Door System (DDS) adalah salah satu metode yang digunakan oleh Bhabinkamtibmas untuk secara langsung bertemu dengan warga di rumah mereka. Tujuan utama dari metode ini adalah membangun kedekatan, kepercayaan, dan keterbukaan antara polisi dan masyarakat.

Dalam kunjungannya, Bripka Uus Hidayat berinteraksi dengan warga, mendengarkan aspirasi, dan memahami situasi serta kondisi masyarakat di wilayah Desa Palasah. Bhabinkamtibmas juga memanfaatkan kesempatan ini untuk memberikan himbauan dan penyuluhan terkait dengan kamtibmas, keamanan lingkungan, serta tata tertib masyarakat.

“DDS adalah salah satu cara untuk lebih mendekatkan diri dengan warga, memahami kebutuhan mereka, dan memberikan informasi atau bantuan yang dibutuhkan. Kami ingin memastikan bahwa setiap warga merasa aman dan nyaman di lingkungan tempat tinggalnya,” ujar Bripka Uus Hidayat.

Kehadiran Bhabinkamtibmas melalui Door To Door System ini juga diharapkan dapat memberikan rasa keamanan dan kepercayaan kepada warga terhadap aparat kepolisian. Kolaborasi dan sinergi antara masyarakat dan kepolisian merupakan kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Polsek Palasah terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai metode komunikasi dan interaksi langsung, termasuk melalui Door To Door System, demi terwujudnya keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *