Bhabinkamtibmas Polsek Majalengka Kota, Sosialisasikan TPPO kepada Ibu-Ibu

 

Majalengka, Bhabinkamtibmas Polsek Majalengka Kota Polda Jabar, Bripka Roy Ronal, mengambil langkah proaktif dalam pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan menyambangi Ibu-Ibu di wilayah Kelurahan Babakanjawa, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka. Minggu (27/8/2023).

Bacaan Lainnya

Dalam pertemuan tersebut, Bripka Roy Ronal memberikan imbauan penting terkait TPPO kepada para Ibu-Ibu.

Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan kejahatan serius yang melibatkan perekrutan, transportasi, penampungan, atau penerimaan seseorang dengan cara ancaman, pemaksaan, atau penipuan untuk memanfaatkan mereka dalam eksploitasi seksual, eksploitasi kerja, atau bentuk eksploitasi lainnya.

Bripka Roy Ronal, sebagai Bhabinkamtibmas yang peduli akan keamanan masyarakat, menganggap penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai ancaman TPPO.

“Kami ingin memastikan bahwa para Ibu-Ibu di wilayah Kelurahan Babakanjawa memahami risiko dan ancaman TPPO. Dengan pengetahuan ini, mereka dapat berperan dalam pencegahan dan melindungi diri sendiri, keluarga, dan anggota masyarakat lainnya,” ujar Bripka Roy Ronal.

Kapolres Majalengka Polda Jabar, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si, menyambut baik inisiatif Bripka Roy Ronal dalam memberikan sosialisasi tentang TPPO. “Preventif dan proaktif adalah cara terbaik dalam melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan. Kami mendukung upaya Bhabinkamtibmas dalam memberikan pemahaman kepada warga,” ujar AKBP Indra Novianto.

Sementara itu, Kapolsek Majalengka Kota IPTU Iwan Sutari mengatakan Dengan upaya sosialisasi seperti ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap ancaman TPPO akan semakin meningkat, sehingga mereka dapat lebih berhati-hati dan berperan dalam pencegahan kejahatan ini. Sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat akan terus membantu menciptakan lingkungan yang aman dan terhindar dari ancaman kejahatan.”ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *