Majalengka – Sesuai arahan dari Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si., CPHR.,Kapolsek Majalengka Kota IPTU Iwan Sutari melalui Bripka Ujang Ahmad Muzani, Bhabinkamtibmas di Polsek Majalengka Kota, terus aktif dalam memberikan penyuluhan dan sosialisasi terhadap masyarakat di wilayah binaannya. Pada Jumat (6/10/2023), Bripka Ujang Ahmad Muzani menyambangi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Tsubasa yang berlokasi di lingkungan Margaraharja, Kelurahan Cicurug, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, untuk memberikan sosialisasi tentang bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dalam kesempatan tersebut, Bripka Ujang Ahmad Muzani memberikan pemahaman yang mendalam kepada para peserta LPK Tsubasa tentang bahaya dan dampak negatif dari TPPO. Ia juga memberikan informasi mengenai tanda-tanda orang yang rentan menjadi korban perdagangan manusia serta strategi untuk mencegah hal tersebut.
“Tindak Pidana Perdagangan Orang adalah kejahatan serius yang berdampak buruk pada masyarakat. Oleh karena itu, kami berusaha untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat, khususnya kepada generasi muda yang merupakan target utama dari tindak pidana ini,” kata Bripka Ujang Ahmad Muzani.
Selain memberikan sosialisasi, Bripka Ujang Ahmad Muzani juga mengajak peserta LPK Tsubasa untuk lebih peduli terhadap lingkungannya dan berperan aktif dalam mencegah aksi perdagangan manusia. Keterlibatan masyarakat diharapkan dapat menjadi lapisan pertahanan yang kuat dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan bersama.
Kegiatan penyuluhan tentang bahaya TPPO ini mendapat apresiasi positif dari para peserta LPK Tsubasa. Mereka menyadari pentingnya informasi ini dalam menjaga diri dan orang-orang di sekitarnya dari potensi kejahatan perdagangan manusia.
Dengan terus dilakukannya kegiatan sosialisasi dan penyuluhan seperti ini, diharapkan masyarakat dapat semakin waspada terhadap bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang dan bersama-sama membangun lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman kejahatan tersebut.