Bhabinkamtibmas Polsek Leuwimunding Sambangi Pemilik Percetakan di Desa Mirat

 

Majalengka – Sesuai dengan arahan dari Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si., CPHR.,Kapolsek Leuwimunding, IPTU Budi Wardana, S.Pd, melalui Bhabinkamtibmas Polsek Leuwimunding, yang bertugas di wilayah hukum Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, Briptu Fajrin Ayu Humaeroh, melaksanakan kunjungan dialogis ke pemilik percetakan yang berlokasi di Desa Mirat, Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka. Sabtu (21/10/2023).

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya Bhabinkamtibmas untuk menjaga dan memperkuat hubungan baik dengan para pelaku usaha di wilayahnya. Tujuan dari dialog ini adalah untuk memahami lebih baik kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi oleh pemilik percetakan, serta memberikan himbauan atau informasi terkait dengan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Selama pertemuan, Briptu Fajrin Ayu Humaeroh mendengarkan dengan seksama keluhan, tantangan, dan kebutuhan yang diungkapkan oleh pemilik percetakan. Dia juga memberikan saran dan informasi yang berkaitan dengan upaya menjaga keamanan dalam menjalankan usaha mereka. Hal ini mencakup tips-tips keamanan seperti sistem keamanan, tindakan pencegahan terhadap tindak kejahatan, dan pentingnya menjalin kerjasama dengan aparat kepolisian dalam situasi darurat.

Pemilik percetakan menyambut baik kunjungan Bhabinkamtibmas dan apresiasi atas perhatian yang diberikan kepada mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar wilayah usaha mereka.

Bhabinkamtibmas Polsek Leuwimunding bertekad untuk terus menjalin komunikasi yang baik dengan para pelaku usaha lokal untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga dan pengusaha. Dengan saling mendukung dan berkolaborasi, diharapkan dapat meningkatkan kamtibmas di wilayah Desa Mirat dan sekitarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *