Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Polres Bogor Sambangi Warga, Jalin Kedekatan dan Jaga Kamtibmas

Bogor – Guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Bripka Deki Kosasih, H., selaku Bhabinkamtibmas Desa Kalong II, Polsek Leuwiliang, Polres Bogor Polda Jabar, melaksanakan kegiatan sambang dan patroli ke sejumlah titik di Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jumat (18/07/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Bripka Deki berdialog langsung dengan warga binaan, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, serta mengajak masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.

Sambang warga menjadi metode pendekatan yang efektif bagi Polri untuk membangun kedekatan dengan masyarakat. Dengan terjalinnya komunikasi yang baik, informasi terkait potensi gangguan kamtibmas dapat diperoleh lebih cepat sehingga penanganan dapat dilakukan secara preventif.

“Melalui sambang ini, kami ingin membangun kedekatan dengan masyarakat dan mengetahui kondisi nyata di lapangan. Hal ini penting dalam upaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga,” ujar Bripka Deki.

Selain menyampaikan pesan-pesan keamanan, Bripka Deki juga menampung berbagai aspirasi dan keluhan warga, baik yang berkaitan dengan masalah sosial maupun keamanan lingkungan. Warga menyambut baik kehadiran anggota Bhabinkamtibmas yang aktif hadir dan peduli terhadap kondisi mereka.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Leuwiliang Kompol Maryanto, S.H., M.M. menjelaskan bahwa kegiatan sambang merupakan bentuk nyata pelayanan Polri kepada masyarakat.

“Dengan mendekatkan diri ke warga, kita ingin menghapus sekat antara polisi dan masyarakat. Ketika kedekatan itu terjalin, informasi apapun akan lebih mudah diterima, termasuk dalam upaya pencegahan tindak kriminal,” ungkap Kompol Maryanto.

Ia menambahkan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat menjadi ujung tombak dalam pemeliharaan kamtibmas di tingkat desa. Keaktifan mereka sangat membantu dalam membangun rasa percaya masyarakat kepada institusi kepolisian.

Sementara itu, PS Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar dan tidak segan melapor jika menemukan potensi gangguan keamanan.

“Peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan sangat kami harapkan. Laporkan segera apabila ada hal-hal yang mencurigakan melalui call center 110 atau nomor pengaduan Polres Bogor 0812 1280 5587,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *