Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Polres Bogor Rutin Sambang Warga untuk Wujudkan Harkamtibmas

Bogor – Dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukumnya, Bhabinkamtibmas Desa Leuwiliang, Polsek Leuwiliang, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, Bripka Taufik Septian, S.H., melaksanakan kegiatan sambang dan patroli wilayah pada Rabu (13/8/2025). Kegiatan ini dilakukan di beberapa titik di Kecamatan Leuwiliang dan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor.

Sambang warga dan patroli rutin menjadi salah satu strategi preventif kepolisian untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, sekaligus melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin hubungan yang harmonis antara aparat kepolisian dan warga, serta terbangun rasa aman di lingkungan.

Bhabinkamtibmas Bripka Taufik Septian, S.H., dalam kegiatannya menyempatkan berdialog dengan warga dan perangkat desa, mendengarkan masukan serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Fokus utamanya adalah mengajak masyarakat untuk selalu waspada terhadap kemungkinan tindak kriminal, serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Leuwiliang, Kompol Maryanto, S.H., M.M., menegaskan bahwa sambang dan patroli menjadi langkah efektif untuk membangun kedekatan dengan warga. “Dengan adanya interaksi langsung, warga akan merasa lebih dekat dengan Polri sehingga akan lebih mudah berkolaborasi dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.

Kapolsek menambahkan bahwa hubungan baik antara Polri dan masyarakat akan mempermudah proses mendapatkan informasi yang penting untuk penanganan atau pencegahan potensi gangguan kamtibmas. Dengan demikian, peran aktif warga sangat diperlukan untuk mendukung tugas-tugas kepolisian.

Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menjelaskan bahwa sesuai arahan Kapolres Bogor, kegiatan sambang bukan hanya untuk menjalin komunikasi, tetapi juga memberikan edukasi terkait pentingnya kewaspadaan. “Kami mengimbau warga untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat terjadi sewaktu-waktu, serta menciptakan lingkungan yang aman secara bersama-sama,” tuturnya.

Polsek Leuwiliang akan terus menggiatkan kegiatan sambang di desa-desa binaan sebagai bentuk pelayanan preventif kepada masyarakat. Upaya ini diharapkan mampu meminimalisir potensi gangguan kamtibmas sekaligus memperkuat rasa kebersamaan antara Polri dan warga.

Sebagai langkah respons cepat, Polres Bogor mengimbau masyarakat untuk segera melapor melalui Call Center (021) 110 atau nomor aduan 0812 1280 5587 apabila menemukan indikasi tindak pidana, potensi gangguan keamanan, atau kejadian menonjol di lingkungan masing-masing.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *