Majalengka – Sesuai arahan dari Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si., CPHR.,Kapolsek Jatiwangi Kompol Endang Kusnandar, S.H., M.H., melalui Bhabinkamtibmas Polsek Jatiwangi Polres Majalengka Polda Jabar Aipda M. Nawatria melaksanakan kegiatan Edukasi terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah hukum Polsek Jatiwangi Polres Majalengka, Kamis (05/10/2023).
Edukasi terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dilaksanakan secara konkret dengan melakukan sambang ke tempat Balai Latihan Keterampilan (BLK), Lembaga Pendidikan Keterampilan (LPK), maupun tempat pendaftaran yang bergerak dalam menyiapkan pelatihan untuk bekerja ke Luar Negeri.
Aipda M. Nawatria mengatakan bahwa langkah kita Silaturahmi sekaligus memberikan edukasi ke LPK Nakayoshi yang berkedudukan berada di Wilayah Hukum Polsek Jatiwangi.
“Upaya ini juga akan dilaksanakan secara bersinergi dengan unsur Muspika Kecamatan. Jatiwangi Kabupaten Majalengka serta stakeholder terkait lainnya terkait TPPO ini” ujarnya.
“Selain itu, upaya mitigasi juga akan dilakukan hingga tingkat Desa sebagai deteksi aksi (action detection) dan deteksi dini (early detection) dengan mengedepankan fungsi Bhabinkamtibmas yang akan bersinergi sampai dengan tingkat akar rumput” katanya.
“Hal ini kita laksanakan hingga tingkatan bawah, karena untuk menghentikan simpul-simpul sindikat yang biasanya dilakukan secara sistematis dan masif dengan menyebar informasi baik dari mulut ke mulut, selebaran maupun via medsos” tambahnya.
Kita imbau untuk tidak mudah mempercayai informasi dari sumber yang tidak bertanggung jawab, lakukan cek dan ricek kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui unsur pemerintahan yang ada di wilayah.
“Jangan sampai kita terpengaruh dengan iming-iming yang sebenarnya hanya fatamorgana, karena apa yang disampaikan itu terkadang tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi” tutupnya.