Bhabinkamtibmas Polsek Gantar Polres Indramayu Melaksanakan Mediasi Penyelesaian Masalah Warga Dengan Cara Problem Solving

 

Indramayu,= Problem solving merupakan strategi pemecahan masalah yang dilakukan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mendamaikan permasalahan yang dihadapi oleh warga yang bermasalah.

Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Gantar, Aiptu Robet Adi Sujadi, yang berhasil menyelesaikan masalah yang dialami oleh warga binaannya di Desa Gantar, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu. Sabtu (1/6/2024)

Permasalahan tersebut melibatkan dua warga, SA dan LY, terkait tindakan perbuatan tidak menyenangkan yang terjadi pada Rabu, 29 Mei 2024.

Setelah melakukan mediasi, Aiptu Robet Adi Sujadi berhasil mencapai kesepakatan antara kedua belah pihak. SA dan LY sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan tidak akan melanjutkan kasus ini ke tingkat pengadilan.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Gantar, Iptu Karnala, menyatakan apresiasinya terhadap upaya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan permasalahan warga secara damai.

Pendekatan kekeluargaan seperti ini sangat efektif dalam menyelesaikan konflik di masyarakat.

Kami berharap agar warga dapat lebih mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan,” ujar Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata.

Dengan adanya problem solving yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas, diharapkan tercipta suasana yang harmonis dan kondusif di tengah-tengah masyarakat, serta mengurangi potensi konflik yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Ganatr, kata Iptu Karnala.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *