Indramayu – Dengan suasana santai di depan kios kelontong, personel Polsek Gabuswetan Polres Indramayu Polda Jabar terlihat akrab berbincang dengan warga Desa Rancahan, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, Senin (7/7/2025).
Momen sederhana ini menjadi bagian dari kegiatan sambang dialogis yang rutin dilakukan jajaran Polres Indramayu.
BRIPKA M. Sofyan tampak menyatu dengan warga, berbincang tentang isu-isu seputar keamanan lingkungan, permasalahan sosial, dan harapan masyarakat terhadap kehadiran polisi di tengah kehidupan sehari-hari.
Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Gabuswetan AKP Agus Kristiana mengatakan, sambang dialogis merupakan bagian dari strategi humanis Polri untuk mendekatkan diri dengan masyarakat serta menggali informasi langsung dari warga di lapangan.
“Kehadiran polisi di tengah masyarakat bukan semata untuk pengawasan, tapi juga sebagai teman ngobrol, pendengar keluhan, dan fasilitator solusi atas persoalan yang ada,” ujar AKP Agus Kristiana.
Ia menjelaskan, kegiatan ini juga sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Gabuswetan.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa dialog yang dibangun secara terbuka dan informal justru lebih efektif dalam memperkuat hubungan antara polisi dan warga.
“Kadang, obrolan santai seperti ini justru bisa jadi pintu masuk bagi kita untuk mengetahui kondisi riil di lapangan yang tidak selalu bisa terdeteksi lewat laporan formal,” tambahnya.
Kapolsek berharap, keterbukaan komunikasi antara masyarakat dan kepolisian terus terbangun demi menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif.
Melalui langkah-langkah seperti ini, Polsek Gabuswetan terus berkomitmen dalam membangun sinergi dengan masyarakat demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah secara bersama-sama. Ujar AKP Agus Kristiana.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno turut mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui kanal pengaduan resmi yang telah disediakan.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” tegas AKP Tarno.






