BALI, BUSERJATIM.COM
Pada hari Selasa tanggal 8 Nopember 2022, pukul 13.00 wita Personil Bhabinkamtibmas Desa Sumerta Kauh Aiptu I Putu Sujana melaksanakan sambang ke rumah warga Jln. Jaya Giri, Gg I No.1 Denpasar Timur.
Kegiatan ini adalah sebagai upaya untuk menjalin kerja sama dan kemitraan dengan tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama dan warga masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas diwilayah hukum Polsek Dentim aman dan kondusif, selain itu juga untuk menggali informasi yang berkembang dimasyarakat.
Personil Bhabinkamtibmas bertatap muka dengan warga masyarakat dan beramah tamah menyampaikan pesan-pesan dan himbauan kamtibmas.
Bhabinkamtibmas Desa Sumerta kauh juga mensosialisasikan S.E gubernur Bali No.35425 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka Kegiatan KTT G20.
Kapolsek Dentim Kompol I Nengah Sudiarta S. sos menambahkan bahwa pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas senantiasa menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga dan tetap menjaga keharmonisan serta kerukunan hidup antar sesama dilingkungan tempat tinggal masing-masing.(Harun/Red)