BOGOR – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor rutin melaksanakan patroli sambang ke pos keamanan lingkungan (pos kamling) warga. Kegiatan ini bertujuan untuk menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) dan mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cisarua Polres Bogor.
Pada Rabu (24/9/2025), Bhabinkamtibmas Kelurahan Cisarua Aiptu Saepul M. bersama personel lainnya melakukan pengecekan pos kamling di Kampung Cipari RT 04/04, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., yang menekankan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah.
Dalam patroli sambang tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga yang sedang melaksanakan ronda malam. Ia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tamu yang datang, serta mengantisipasi tindak kejahatan di lingkungannya masing-masing.
“Apabila mengetahui sesuatu hal yang mencurigakan atau terjadi peristiwa menonjol, petugas jaga keamanan agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian,” ujar Aiptu Saepul M. di sela kegiatan patroli sambang tersebut.
Ia menambahkan, kegiatan sambang dan pengecekan pos kamling menjadi salah satu upaya Polri untuk memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan partisipasi aktif warga, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Cisarua tetap aman dan kondusif.
Selain itu, Polsek Cisarua Polres Bogor terus mendorong masyarakat agar mengaktifkan kembali siskamling secara mandiri. Siskamling yang berjalan baik terbukti efektif menekan angka kriminalitas dan meningkatkan rasa aman masyarakat di lingkungan permukiman.
Kegiatan patroli sambang ini merupakan agenda rutin Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Dengan hadirnya polisi di tengah warga, diharapkan kepercayaan publik kepada Polri semakin meningkat.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan apabila masyarakat menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas lainnya, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki dasar hukum resmi—yang masuk dalam kategori tindak pidana perdagangan orang (TPPO)—agar segera melapor kepada pihak kepolisian.
“Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri di (021) 110 yang beroperasi 24 jam untuk melayani aduan dan laporan masyarakat, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” ujar IPDA Yulista Mega Stefani.
Melalui patroli sambang, pengecekan pos kamling, dan penyampaian imbauan kamtibmas, Polres Bogor berkomitmen menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Partisipasi aktif warga sangat dibutuhkan untuk mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Bogor.






