Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor  Sambang Warga Desa Cibalung, Perkuat Sinergi Kamtibmas

Bogor – Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar, Bripka Hadeli, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di wilayah Desa Cibalung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor pada Rabu (17/09/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk mempererat kedekatan dengan masyarakat.

Kegiatan sambang warga yang dilakukan secara rutin ini menjadi salah satu cara deteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Cijeruk. Melalui sambang, anggota Polri dapat mendengar langsung aspirasi masyarakat sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas.

Bripka Hadeli menyampaikan bahwa kegiatan ini sejalan dengan program Kapolres Bogor untuk memperkuat komunikasi dan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat. Dengan begitu, segala potensi gangguan keamanan dapat segera diantisipasi sejak dini.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin, S.H., M.H. menjelaskan, kegiatan sambang ini merupakan langkah penting dalam mendekatkan diri dengan masyarakat. “Kami ingin masyarakat merasa dekat dengan Polri dan tidak ada sekat. Sehingga warga lebih mudah berkolaborasi dengan anggota serta turut menjaga kamtibmas di lingkungannya,” ujar Kapolsek.

Ia menambahkan, melalui kedekatan tersebut aparat kepolisian akan lebih mudah mendapatkan informasi yang dibutuhkan untuk ditindaklanjuti. Hal ini menjadi salah satu bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Cijeruk.

Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan bahwa sesuai arahan Kapolres, selain menyambangi warga dan mendengarkan aspirasi mereka, anggota Polri juga diminta untuk terus memberikan himbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan. “Kami mengajak warga bersama-sama mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat terjadi sewaktu-waktu dan menciptakan lingkungan yang aman,” tuturnya.

Menurutnya, kegiatan sambang ini juga menjadi sarana efektif bagi anggota Polri untuk menjalin hubungan emosional yang harmonis dengan masyarakat. Kedekatan ini diharapkan menciptakan kepercayaan publik dan meningkatkan partisipasi warga dalam menjaga keamanan.

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. juga menyampaikan bahwa apabila masyarakat menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas lainnya, maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tetapi tidak memiliki payung hukum resmi (yang termasuk tindak pidana perdagangan orang/TPPO), agar segera melapor.

“Silakan laporkan ke Call Center (021) 110. Operator kami siap melayani 24 jam untuk menerima aduan dan laporan masyarakat. Warga juga bisa menghubungi nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” jelasnya.

Polres Bogor menegaskan komitmennya untuk selalu siap menerima setiap laporan masyarakat dan menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum yang berlaku. Sinergi antara Polri dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Bogor.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *