Indramayu, – Bhabinkamtibmas Polsek Bongas jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, mengimbau masyarakat untuk tidak memasang jebakan tikus dengan menggunakan aliran listrik. Rabu (22/1/2025).
Hal ini dilakukan mengingat pemasangan jebakan tikus dengan menggunakan aliran listrik sangat berbahaya, bahkan dapat membahayakan keselamatan orang.
Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Bongas mengatakan “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan cara lain yang lebih aman dan ramah lingkungan untuk mengatasi hama tikus,”
Menurut AKP Maryudi penggunaan jebakan tikus dengan aliran listrik dapat membahayakan keselamatan orang, terutama anak-anak dan hewan peliharaan. Hal ini dikarenakan jebakan tikus tersebut dapat mengeluarkan arus listrik yang cukup tinggi, sehingga dapat menyebabkan sengatan listrik hingga kematian.
Selain itu, pemasangan jebakan tikus dengan aliran listrik juga dapat merusak lingkungan. Hal ini dikarenakan jebakan tersebut dapat membunuh hewan-hewan lain yang tidak mengganggu tanaman, seperti burung dan ular.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami dan mematuhi imbauan ini,” ujar AKP Maryudi.
Untuk mensosialisasikan imbauan tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan edukasi dan imbauan larangan penggunaan jebakan tikus dengan aliran listrik di berbagai tempat di desa tersebut. Selain itu, mereka juga melakukan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat terutama petani
“Kami akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka tidak menggunakan jebakan tikus dengan aliran listrik,” pungkas AKP Maryudi.