Bhabinkamtibmas Polsek Bantarujeg Sambangi Pemilik Toko Kelontongan di Desa Sukamenak

 

Majalengka – Sesuai dengan arahan dari Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si.,CPHR., Kapolsek Bantarujeg IPTU Yayan Sopiana S.A.P. M.A.P melalui Bhabinkamtibmas Polsek Bantarujeg, Polres Majalengka, Aipda Hengky Lasimpala, didampingi oleh Kanit Binmas, Aiptu Yusuf, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaan. Kali ini, sasaran sambang adalah pemilik toko kelontongan yang beroperasi di Desa Sukamenak, Kecamatan Bantarujeg, Kabupaten Majalengka.Kamis (26/10/2023).

Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah binaan Polsek Bantarujeg. Bhabinkamtibmas Aipda Hengky Lasimpala ingin memastikan bahwa pemilik toko kelontongan dan pengusaha lokal di desa tersebut mendapatkan pemahaman tentang pentingnya keamanan dan ketertiban dalam berbisnis.

Dalam pertemuan tersebut, Aipda Hengky Lasimpala memberikan beberapa pesan kamtibmas kepada pemilik toko kelontongan. Salah satu pesan penting adalah tentang keamanan di tempat usaha mereka. Ia memberikan saran mengenai tindakan-tindakan preventif yang bisa diambil untuk mencegah tindakan kriminal, seperti perampokan atau pencurian.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan pemilik toko untuk selalu berkoordinasi dengan aparat kepolisian dalam hal pelaporan kejadian yang mencurigakan atau tindakan kriminal. Komunikasi yang baik antara warga dan kepolisian merupakan kunci penting dalam menjaga keamanan lingkungan.

Kunjungan Bhabinkamtibmas ke pemilik toko kelontongan di Desa Sukamenak ini bertujuan untuk memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat serta memberikan rasa aman kepada para pengusaha setempat. Diharapkan sinergi antara warga dan kepolisian akan menjaga ketertiban dan keamanan yang baik di wilayah tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *