MAJALENGKA,BUSERJATIM.COM- Bhabinkamtibmas Polsek Banajaran Polres Majalengka AIPTU Iskandar Sosialisasikan Protokol Kesehatan himbauan pemerintah guna pencegahan atau memutus penyebaran virus Covid 19 di Desa Cimeong dan Desa Kareo Kecamatan Banjaran Kabupaten Majalengka, Minggu (12/9/2021).
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Banjaran AKP Dundun Kusmalyadi menyampaikan pesan kamtibmas serta sosialisasikan Himbauan pemerintah dengan Penerapan Protokol Kesehatan wajib Pemakaian Masker, jika keluar rumah, rajin mencuci tangan sebagai upaya peencegahan penyebaran covid 19
Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa kegiatan sambang adalah sebagai bentuk kepedulian serta sebagai upaya mendukung program Pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Bhabinkamtibmas memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait pencegahan dan memutus rantai penularan virus covid 19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Tukas Kapolsek Banjaran AKP Dundun Kusmalyadi.
sumber : humas/ lkmn