Bhabinkamtibmas Kejaksan Polsek Utbar Bersama Warga Berlakukan Sistem 1 Pintu Cegah Gukamtibmas

POLRES CIREBON KOTA,-Sebagai upaya mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan khususnya pada malam hari diwilayah perkampungan, Bripka Pendy selaku Bhabinkamtibmas Kejaksan Polsek Utbar bersama warga RW. 01 Kegiren Kelurahan Kejaksan Kecamatan Kejaksan Cirebon Kota memasang spanduk pemberitahuan penutupan palang pintu (portal). Senin (20.06.2023)

 

Bacaan Lainnya

Hal demikian dilakukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan warga khususnya warga RW. 01 Kegiren Cirebon Kota dengan memberlakukan sistem 1 pintu khususnya pada malam hari dimulai pkl. 23.00 s.d 04.30 pagi dengan harapan mudah untuk melakukan pengawasan terhadap tamu yang keluar masuk kampung.

 

Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu, SH.S.IK.MH melalui Kapolsek Utbar AKP Iwan Gunawan, SH mengapresiasi atas inisiasi Bhabinkamtibmas Kejaksan yang peduli dalam menjaga kampung wilayah binaannya.

 

Meskipun sudah dilakukan sistem 1 pintu, tetap tingkatkan kewaspadaan dan selalu hati hati saat meninggalkan rumah. Selalu mengunci pintu dan memasang kunci tambahan pada rumah dan kendaraan menjadi salah satu cara untuk mencegah terjadinya pencurian,”ungkapnya.

 

“Kami berharap kepada seluruh masyarakat untuk terus bersama-sama Polri dan turut serta membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, masyarakat untuk kritis terhadap orang-orang yang baru dan apabila ada tamu 1×24 jam agar segera melapor kepada ketua RT/RW setempat. Tutup Kasubsi Penmas Humas Polres Cirebon Kota Ipda Charis Efendi, SH..

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *