Bhabinkamtibmas Hadiri Penyerahan Sertipikat Tanah Program PTSL-PM di Desa Cipaku mjl

 

Majalengka, – Untuk membantu masyarakat yang belum memiliki sertipikat tanah, Bhabinkamtibmas Desa Cipaku, Bripka Bib Abi Musyadat, yang merupakan personel Polsek Kadipaten Polres Majalengka Polda Jabar, menghadiri kegiatan penyerahan sertipikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Partisipasi Masyarakat (PTSL-PM) Tahun 2024 di Desa Cipaku, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka. Selasa (2/7/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Balai Desa Cipaku dan diselenggarakan oleh Tim Kantor Pertanahan Kabupaten Majalengka dengan melibatkan unsur desa dan warga masyarakat setempat. Penyerahan sertipikat tanah pada tahap pertama ini sebanyak 150 sertipikat yang dibagikan secara bertahap. Program PTSL-PM ini bertujuan untuk membantu warga Desa Cipaku yang belum memiliki sertipikat tanah agar dapat mengamankan hak atas tanah mereka secara legal.

Keterlibatan Polsek Kadipaten dalam kegiatan ini menunjukkan dukungan dan komitmen kepolisian dalam membantu masyarakat meningkatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.Si., CPHR, melalui Kapolsek Kadipaten AKP Asep Ashari, S.H., menyampaikan, “Program ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat terkait kepemilikan tanah. Kami berharap dengan adanya program ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan terlindungi hak-haknya.”pungkasnya.

Dengan dukungan dari kepolisian, program PTSL-PM di Desa Cipaku diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat setempat.

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *