Bhabinkamtibmas Eilayah Hukum Polsek Cigudeg Melaksanakan Silahturahmi dan Dialogis Kamtibmas kepada Warga Binaan

Polres Bogor – Polsek Cigudeg, Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak kepolisian yang bersentuhan langsung dengan masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta untuk mengetahui kegiatan warga dan situasi wilayah setiap hari sehingga sekecil apapun yang terjadi di masyarakat segera diketahui. (19/8/2023)

Seperti halnya Bhabinkamtibmas Desa Jayaraharja Polsek Cigudeg Polres Bogor Bripka Maulana menyambangi warga binaannya di Desa Jayaraharja Kec. Cigudeg Kab. Bogor.

Bacaan Lainnya

Melalui kegiatan sambang tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan – pesan kamtibmas agar dapat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan masing masing sehingga tetap kondusif serta didalam mengerjakan sesuatu agar senantiasa memperhatikan faktor keselamatan.

Bhabinkamtibmas Bripka Maulana juga berpesan apabila terjadi permasalahan tindak pidana di desa atau melihat orang yang mencurigakan agar segera melaporkan kepada Pihak Kepolisian atau langsung menghubungi Bhabinkamtibmas sehingga bisa ditindak lanjuti.

Menindak lanjuttin sesuai arahan kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, SH,.MH mengatakan melalui Kapolsek Cigudeg, Kompol WAGIMAN, S.H. bahwa kegiatan sambang Desa ini rutin dilaksanakan oleh para Bhabinkamtibmas di wilayah desa binaannya setiap hari guna sebagai upaya mendekatkan diri kepada masyarakat juga memberikan pesan-pesan kamtibmas diantaranya menghimbau kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

“Dengan terjalinnya kemitraan yang baik antara Polri dan masyarakat dapat tercipta kamtibmas yang aman dan kondusif”

Bhabinkamtibmas juga bisa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan ketertiban dan keamanan dengan melaporkan kepada aparat apabila melihat dan mengetahui pelaku tindak kriminalitas dilingkungannya, himbauan apabila menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan tindakan kriminalitas jalanan dan lingkungan segera adukan laporkan ke nomor operator Call Center (021) 110 melayani 24 jam dan akan segera ditindak lanjuttin Bail tingkat Polsek terdekat maupun Polres Bogor. Jelasnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *