GIANYAR,BUSERJATIM.COM- Bhabinkamtibmas Desa Suwat Aiptu Anak Agung Gde Agung melaksanakan pendampingan dan pengawasan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa periode bulan Mei 2022 kepada warga masyarakat di Balai Banjar Desa Suwat, Kecamatan Gianyar, Rabu (11/5) pagi.
Warga masyarakat Desa Suwat yang terdaftar sebagai penerima manfaat bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa sebanyak 117 KK, dan setiap warga masyarakat penerima manfaat masing-masing mendapatkan uang tunai sebesar Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah).
Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa tersebut dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Suwat dengan menerapkan Protokol Kesehatan Covid 19 dengan menggilir kehadiran warga untuk menghindari terjadinya kerumunan untuk mencegah timbulnya klaster baru penularan Covid 19.
Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas juga berkoordinasi langsung dengan pemerintah Desa Suwat untuk memastikan bahwa data masyarakat penerima manfaat harus benar-benar sesuai, agar program pemerintah dapat terlaksana dengan tepat sasaran, sehingga dengan adanya program bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa masyarakat yang membutuhkan dapat terbantu secara ekonomi.(Ocha-Team/Red)