Indramayu,- Bhabinkamtibmas Desa Sukalila, BRIPKA ARIEF RACHMAN, S.H., dan Polisi RW, BRIPKA ZAINUDIN, melaksanakan kegiatan sambang warga di wilayah hukum Polsek Jatibarang. Jumat (18/8/2023)
Hal itu disampaikan Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, melalui Kapolsek Jatibarang, AKP Rynaldi Nurwan kepada awak media.
Kapolsek menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat serta memberikan himbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Pada kesempatan tersebut, keduanya memberikan himbauan kepada warga Desa Sukalila.
Mereka mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga situasi kamtibmas dengan melakukan antisipasi terhadap kejahatan C-3 (curat, curas, dan curanmor).
Selain itu, mereka juga mengingatkan agar warga tidak terlibat dalam tawuran dan kejahatan yang melibatkan geng motor.
Dalam sambang tersebut, juga disampaikan perihal larangan minuman keras.
“Jika ada warga yang menjual minuman keras, dihimbau agar segera menginformasikannya kepada pihak berwenang. Upaya ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Masyarakat,” kata Kapolsek.
Kegiatan sambang warga ini merupakan bagian dari upaya polisi dalam menjalin kedekatan dengan masyarakat serta memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
“Diharapkan, melalui kegiatan seperti ini, kesadaran masyarakat terhadap kamtibmas semakin meningkat,” ungkapnya.






