POLRES CIREBON KOTA,-Upaya Cegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),Bhabinkamtibmas Desa Mayung Sampaikan Himbauan kepada Masyarakat. Sabtu (08.07.2023)
Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu SH , S.Ik , MH mengungkapkan “Melalui “PENJAGA KASEPUHAN” ( Prediktif, antisipatif, bertanggung jawab, gigih, akuntabel, bekerja keras, sinergi, efektif, humanis dan amanah) Polres Cirebon Kota,upaya meningkatkan kemitraan Polri dengan seluruh lapisan masyarakat di kewilayahan.” Jelasnya
Lanjut Ariek Indra Sentanu”Dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, perlunya membangun sinergitas dengan warga, sebagai wujud kemitraan terhadap seluruh lapisan masyarakat. Dalam hal ini dibutuhkannya peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak kepolisian.” Ujar kapolres Cirebon Kota melalui Kapolsek Gunung Jati AKP Muchammad Qomaruddin, SH. MH
Kapolsek Gunung Jati menambahkan” Seperti arahan pimpinan terkait Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak kepolisian dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban di kewilayahan, telah diaplikasikan oleh Bhabinkamtibmas Desa Mayung Aipda Purwoko sambang ke warga rt 01/ rw 02 untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Serta Bhabinkamtibmas memberikan edukasi tentang Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ) dan sekaligus menggali informasi di wilayah desa Binaan.” Pungkas Kapolsek Gunung Jati melalui Kasubsi Penmas Polres Cirebon Kota Ipda Charis Efendi,S.H