TUBAN,BUSERJATIM.COM- BRIPDA Doni anggota Polsek Palang Polres Tuban selaku Bhabinkamtibmas Desa Ketambul Kecamatan Palang Kabupaten Tuban bersama sama Babinsa Desa Ketambul dan Linmas Desa Ketambul lakukan pengamanan dan pengawasan Pencairan Bansos BLT DD, di Balai Desa Ketambul Kecamatan Palang Kabupaten Tuban, pada hari Rabu ( 25/05/2022).
Pencairan Bansos BLT DD diberikan kepada masyarakat yang terdampak COVID 19 yang belum menerima bantuan dari pemerintah berupa BST, PKH, BPNT,,dan di Desa Ketambul yang menerima bantuan BLT DD setelah dilakukan pendataan melalui RT, RW dan diajukan ke Desa.
Dan masing masing perKK menerima bantuan tunai sebesar Rp. 300.000,-(Tiga ratus ribu rupiah), dan dari hasil pendataan warga masyarakat Desa Ketambul yang menerima sebanyak 98 ( sembilan puluh delapan) KK.
Kegiatan pengamanan dan pengawasan pencairan dana BLT DD yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Ketambul adalah perintah langsung dari Bapak Kapolres Tuban AKBP DARMAN S.I.K.,yang bertujuan memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat yang menerima Bansos BLT DD, serta melakukan Antisipasi penyalahgunaan Bansos BLT DD sehingga tidak sampai kepada masyarakat yang terdampak COVID 19 yang saat ini membutuhkan. Ujar Bapak Kapolsek Palang AKP SIMON TRIYONO. (Andri/Hums)