Bhabinkamtibmas Brigpol Muh Ramadhian SH Melakukan Sambang ke Warga Binaan di Desa Genteng

 

Majalengka – Sesuai dengan arahan dari Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si., CPHR., Kapolsek Banjaran IPTU Aas Guntara,SH.,melalui Brigpol Muh Ramadhian SH, seorang Bhabinkamtibmas dari Polsek di wilayah Banjaran, Kabupaten Majalengka, melaksanakan kegiatan sambang ke warga binaan di Desa Genteng. Minggu (5/11/2023), Kegiatan ini adalah bagian dari upaya menjaga silaturahmi dan memperkuat sinergi antara polisi dan masyarakat.

Sambang ke warga binaan adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas dengan tujuan untuk menjalin hubungan yang baik dengan warga di wilayah binaannya. Melalui kegiatan ini, Brigpol Muh Ramadhian SH dapat mendekatkan diri kepada warga, mendengarkan keluhan, aspirasi, dan kebutuhan mereka, serta memberikan nasihat dan imbauan terkait kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat).

Bhabinkamtibmas memainkan peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tingkat lokal. Mereka merupakan ujung tombak kepolisian yang dapat dengan cepat merespon situasi dan memberikan bantuan kepada masyarakat di wilayah binaan.

Dalam kunjungannya, Brigpol Muh Ramadhian SH menyampaikan pesan penting kepada warga binaan tentang pentingnya kerjasama dan keterlibatan aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan mereka. Ia juga mengingatkan warga untuk selalu berkomunikasi dengan pihak kepolisian dan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan atau mengganggu kamtibmas.

Kegiatan sambang ke warga binaan adalah contoh nyata dari pendekatan polisi yang mendekatkan diri kepada masyarakat. Ini memungkinkan terjalinnya hubungan yang erat antara polisi dan warga, menciptakan kepercayaan, dan memastikan bahwa masyarakat merasa aman dan terlindungi.

Brigpol Muh Ramadhian SH dan Bhabinkamtibmas lainnya siap mendukung kamtibmas dan memastikan bahwa warga di wilayah binaan merasa aman dan terlindungi. Upaya seperti ini adalah salah satu cara polisi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tingkat lokal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *