BALI, BUSERJATIM.COM
Personil Bhabinkamtibmas Sumerta Kaja Aiptu I Ketut Gede Sudarta bersama Puskesmas I (Dentim) melakukan sosialisasi dan pengawasan peredaran obat sirup ke apotik yang ada di wilayah desa Sumerta kaja yang diduga mengandung bahan berbahaya yang bisa menyebabkan gagal ginjal akut, Selasa (25/10/22) Pagi.
Hadir dalam kegiatan ini antara lain Team dari puskesmas I Denpasar Timur, Prebekel desa sumerta kaja, Satpol PP, Bhabinkamtibmas, Linmas desa sumerta kaja.
Pada saat kegiatan ada beberapa Apotik yang menjadi pengawasan di wilayah desa Sumerta kaja antara lain Apotik Indobat di jalan Wr. Supratman Apotik Sad Dasa di jalan Wr. Supratman.
Kapolsek Dentim Kompol I Nengah Sudiarta S. sos mengatakan Jajaranya telah melaksanakan Sosialisasi dan Pengawasan terkait Obat Jenis Sirup dimana Oleh Pemerintah telah ditarik Peredarannya (Sesuai dengan Instruksi Kemenkes RI). Pengecekan/pengawasan obat jenis sirup yang kami laksanakan sesuai dengan peraturan perundang undangan untuk sementara penggunaan obat cair / sirup pada fasilitas pelayanan kesehatan di larang.(Harun/Red)