Majalengka, Bhabinkamtibmas Polsek Lemahsugih Polres Majalengka Polda Jabar Briptu Rusdianto bersama Babinsa Serka Touris mendampingi Petugas Kesehatan / Tim Tracer Puskesmas Lemahsugih melakukan Pelacakan Kontak (Contact Tracing) dari warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Desa Cigaleuh Kecamatan Lemahsugih Kabupaten Majalengka, Jumat (10/12/2021).
Contact Tracing terhadap warga terpapar Covid-19, Petugas Kesehatan dan Satgas Covid 19 Kecamatan Lemahsugih Kabupaten Majalengka, wajib melakukan, guna memutus mata rantai penularan virus corona.
Selama ini, Tim Tracing dari Puskesmas bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Pemerintah Desa menjadi ujung tombak penanggulangan wabah Covid-19, untuk melacak warga yang pernah menjalin kontak erat dengan warga yang terkonfirmasi positif corona.
“Hal ini merupakan implementasi tugas dan tanggung jawab Bhabinkamtibmas sebagai aparat di kewilayahan.”kata Briptu Rusdianto.
Dan Merupakan wujud sinergitas, Bhabinkamtibmas harus selalu berada di tengah-tengah masyarakat. Sebagai seorang Tracer Tim penanganan Covid-19 harus bekerja cepat dikala ada pasien suspeck atau terkonfirmasi positif Covid-19, segera ditelusuri riwayat kontak erat dengan pasien sehingga dapat mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat.” terang Briptu Rusdianto.
Sementara itu,Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Lemahsugih IPTU Yuyun Rusyanto mengatakan, Upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 merupakan tugas dan tanggung jawab semua pihak, dan khusus bagi keluarga dan kontak erat dengan pasien supaya melakukan isolasi mandiri dengan selalu menjaga kondisi tubuh agar tetap fit dengan meminum suplemen vitamin serta selalu mematuhi anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan Covid-19.″tambahnya.