Bhabinkamtbmas Kejaksan Polsek Utbar Polres Cirebon Kota, berikan solusi mediasi problem solving warga

POLRES CIREBON KOTA,- Tujuan Problem Solving adalah menemukan solusi yang tepat dari sebuah permasalahan melalui musyawarah menuju perdamaian kedua belah pihak.

Berawal dari kesalah fahaman antar kelompok pemuda yang menyebabkan perselisihan yang kedua belah pihak warga jalan Cangkring RW 07 Kelurahan kejaksan Cirebon Kota

Bacaan Lainnya

Menyikapi akan hal tersebut Bhabinkamtibmas Kelurahan Kejaksan Bripka Pendi mencoba untuk mediasi (Problem Solving) dan di sepakati kedua belah pihak di saksikan Ketua RW dan warga setempat Sabtu (20/01/2024)

Bripka Pendi juga terus menghimbau untuk selalu jaga kedamaian di tahun politik saat ini ,jangan mudah terpancing berita hoax, agar terciptanya lingkungan yang aman” ungkapnya

Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Rano Hadiyanto S.Ik.,M.M melalui Kapolsek Utbar Akp Iwan Gunawan, SH membenarkan akan terjadinya kesalahpahaman tersebut dan semuanya sudah clear diselesaikan secara kekeluargaan dengan dibuatkan surat pernyataan ,hal ini merupakan bagian dari Ops Mantap Brata 2023, upaya menciptakan kondusifitas menuju Pemilu damai 2024″jelasnya

Kasubsi penmas Si Humas Polres Cirebon kota MH menambahkan Diimbau kepada warga apabila diwilayah terdapat permasalahan bisa segera mungkin menginformasikan kepada Kepolisian ataupun Bhabinkamtibmas sehingga tetap tercipta situasi kampung yang aman dan kondusif” Ipda Charis Efendi SH

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *