Polres Bogor – Bhabhinkamtibmas desa sukamakmur Aiptu Maspud, melakukan giat problem solving penyelesaian masalah rumah tangga. Dalam musyawarah ini Bhabhinkamtibmas bertindak sebagai pihak penengah bersama pengurus RT setempat. Ini menyangkut pengancaman yang dilakukan oleh orang tua terhadap anaknya. Pengancaman ini dilakukan karena bapaknya ketahuan selingkuh dengan wanita lain dan dia tidak terima dengan tuduhan tersebut dan mengancam anaknya yang perempuan. Dengan adanya musyawarah untuk mufakat yang dihadiri oleh pengurus RT akhirnya bisa didamaikan kedua pihak. Mereka saling memaafkan antara anaknya dan bapaknya yang menyadari kalau tindakan pengancaman dilakukan di karena emosi sesaat. (23/08/23).
Kapolres Bogor melalui Kapolsek Ciomas Kompol Iwan wahyudi SH.MH. menghimbau agar semua persoalan penyelesainya tidak semuanya harus dipengadilan, restorasi justice atau penyelesaian diluar meja hijau adalah jalan yang terbaik.